TATA TERTIB SEKOLAH

TATA KRAMA DAN TATA TERTIB

KEHIDUPAN SOSIAL MADRASAH BAGI SISWA MTS KHADIJAH MALANG

 

BAB I

KETENTUAN UMUM

  1. Tata krama dan tata tertib sekolah ini dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi siswa dalam bersikap dan bertingkah laku, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur Madrasah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
  2. Tata krama dan tata tertib sekolah ini dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut madrasah dan masyarakat sekitar, yang meliputi: nilai ketaqwaan, sopan santun, pergaulan, kedisiplinan, ketertiban, kebersihan, kesehatan, kerapian, keamanan, dan nilai-nilai yang mendukung kegiatan pembelajaran yang efektif.
  3. Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam tata krama dan tata tertib ini secara konsekuen dan penuh tanggung jawab.

 

PAKAIAN MADRASAH

 

 

  1. Pakaian seragam

 Siswa wajib mengenakan pakaian seragam madrasah dengan ketentuan

Sebagai berikut :

  1. Umum

1)    Sopan dan rapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2)    Baju putih dengan bawahan biru kaos kaki putih berlabel MTs Khadijah pada hari Senin dan Selasa, Baju batik dengan bawahan putih kaos kaki putih berlabel MTs Khadijah pada hari Rabu dan Kamis, Baju pramuka kaos kaki hitam berlabel MTs Khadijah pada hari Jum’at

3)    Memakai badge, nama siswa dan nama kelas.

4)    Memakai atribut pramuka lengkap pada hari Jum’at

5)    Topi dan dasi Madrasah sesuai ketentuan, serta ikat pinggang warna hitam.

6)    Kaos kaki warna putih dan hitam berlabel sekolah dipakai minimal 15 cm di atas mata kaki

7)    Sepatu warna hitam polos.

8)    Pakaian tidak terbuat dari kain yang tipis dan tembus pandang, tidak ketat dan tidak membentuk tubuh.

 

KETENTUAN SEPATU SISWA

CONTOH BENAR

KOMPENSASI

(SOL SEPATU BOLEH WARNA PUTIH)

 

CONTOH SALAH

(LOGO HARUS DI TUTUP)

 

 

RAMBUT, KUKU, TATO, MAKE UP

 

  1. Umum

Siswa dilarang :

1)    Berkuku panjang.

2)    Mengecat rambut dan kuku.

3)    Bertato baik yang temporal (memakai Hyna) maupun permanen.

  1. Khusus Siswa Putra

1)    Tidak berambut panjang.

2)    Tidak bercukur gundul, model skin dll

3)    Rambut disisir rapi dan tidak dimodel QOZA’.

4)    Tidak memakai kalung, anting,cincin dan gelang.

5)    Tidak tindikan pada telinga / lidah, dll.

  1. Khusus Siswa Putri

1)    Rambut diikat (untuk rambut panjang)

2)    Tidak memakai lipstik.

3)    Tidak memakai make-up yang berlebihan kecuali bedak tipis.

4)    Tidak memakai aksesoris/perhiasan yang berlebihan.

 

KETENTUAN RAMBUT SISWA

 

    • Tidak berambut panjang.
    • Tidak bercukur gundul, model skin dll
    • Rambut disisir rapi dan tidak dimodel QOZA’.
    • Rambut siswa putra dinyatakan panjang apabila rambut belakang melebihi krah baju, dan jika disisir ke depan menutupi alis mata, ukuran yang benar adalah untuk siswa putra atas 6 cm, samping 4 cm, belakang 2cm.

 

CONTOH MODEL YANG SALAH

 

MASUK DAN PULANG SEKOLAH

  1. Siswa hadir di sekolah 10 menit sebelum bel berbunyi.
  2. Siswa terlambat datang kurang dari sama dengan 5 menit harus lapor kepada guru piket dan diijinkan masuk kelas.
  3. Siswa terlambat datang ke sekolah lebih dari 5 menit harus lapor kepada guru piket,

dan mendapat sangsi  dari guru piket.

  1. Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa dilarang keluar kelas tanpa ijin guru (yang tidak terkait dengan pelajaran olah raga dan praktikum)
  2. Pada waktu pulang dari madrasah siswa diwajibkan langsung meninggalkan madrasah menuju rumah.
  3. Pada waktu datang dan pulang sekolah siswa, dilarang duduk (nongkrong) di tepi jalan atau di tempat – tempat tertentu (seperti di depan pintu gerbang MTs. Khadijah, stadion. dll.)

 

SOPAN SANTUN PERGAULAN

Dalam pergaulan sehari-hari di sekolah, setiap siswa hendaknya :

  1. Mengucapkan salam terhadap teman, kepala madrasah, guru dan pegawai madrasah
  2. Menghormati sesama siswa, menghargai  latar belakang sosial budaya yang dimiliki oleh masing-masing teman baik di Madrasah maupun di luar Madrasah.
  3. Menghormati ide, pikiran dan pendapat, hak cipta orang lain, hak milik teman dan warga madrasah.
  4. Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan menyatakan sesuatu yang benar adalah benar.
  5. Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain.
  6. Membiasakan diri mengucapkan terima kasih kalau memperoleh bantuan atau jasa dari orang lain.
  7. Berani mengakui kesalahan yang terlanjur telah dilakukan dan meminta maaf apabila merasa melanggar hak orang lain atau berbuat salah kepada orang lain.
  8. Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab yang membedakan hubungan dengan orang yang lebih tua dan teman sejawat, dan tidak menggunakan kata-kata kotor dan kasar, cacian dan pornografi.